Blog Archive

Jumat, 23 Desember 2011

Malaysia tangkap ratusan pendatang gelap



Para pendatang gelap asal Indonesia di Malaysia justru berusaha pulang padahal Malaysia akan memberikan amnesti atau pengampunan kepada pendatang gelap pada 11 Juli.

Hingga kini sebanyak 564 tenaga kerja gelap asal Indonesia telah ditangkap kepolisian Air Malaysia ketika mereka berusaha keluar dari wilayah negara itu melalui laut.

Penangkapan terbaru terjadi Kamis (23/6) yang melibatkan 75 warga Indonesia tetapi penangkapan itu baru diumumkan Jumat (24/6). Mereka ditangkap di perairan negara bagian Johor dan di sebagian lagi ditangkap ketika mereka masih di daratan.

Para pejabat kepolisian air Malaysia mengatakan TKI gelap tersebut diyakini hendak menuju Batam, sekitar satu jam pelayaran dari Johor.

Kepala Pensosbud KBRI Kuala Lumpur Suryana Sastradiredja mengatakan kecenderungan TKI gelap untuk pulang menjelang pemberlakuan amnesti Malaysia disebabkan beberapa hal.

"Pertama mereka itu tidak paham. Mereka bisa pulang sebetulnya yang tidak berdokumen asalkan mereka datang ke perwakilan Indonesia di Malaysia di manapun, kita punya enam semuanya, kemudian meminta surat perjalanan laksana paspor," kata Suryana kepada BBC Indonesia.

Takut sidik jari
Setelah mengantongi surat keterangan, mereka bisa pergi ke kantor imigrasi Malaysia untuk membayar denda. Selanjutnya kantor imigrasi Malaysia akan memberikan surat keterangan yang bisa ditunjukkan kepada petugas imigrasi di pelabuhan atau bandara udara ketika mereka pulang.

"Kedua, mungkin mereka tahu tetapi harganya (denda) mahal menurut mereka, jadi lebih baik menggunakan jalur-jalur yang tidak resmi yang bisa ditarik bayaran itu mulai dari RM500 sampai RM1.500," tambahnya.

Biaya ini jelas lebih murah dibanding membayar denda sebesar RM3.000 (sekitar Rp8,5 juta) per orang.

Selain dua alasan tersebut, kata Suryana, para tenaga kerja gelap asal Indonesia yang mungkin tidak diperlukan lagi di sektor-sektor tertentu khawatir tidak bisa kembali ke Malaysia bila sidik jari mereka telah terekam dalam proses amnesti.

Pemerintah Malaysia rencananya akan memberikan pengampunan kepada pekerja migran gelap di sektor-sektor tertentu saja, misalnya perkebunan dan konstruksi. Bagaimanapun, pengumuman yang disampaikan oleh Wakil Perdana Menteri Malaysia Muhyiddin Yassin pada Rabu (22/6) itu baru berupa kebijakan garis besar dan belum ada petunjuk teknis.

TKI pulang jelang amnesti

Wawancara Rohmatin Bonasir dengan Kepala Pensosbud KBRI Kuala Lumpur Suryana Sastradiredja tentang peningkatan jumlah pendatang gelap asal Indonesia di Malaysia yang berusaha pulang sebelum Malaysia memberlakukan amnesti.

Untuk melihat materi ini, JavaScript harus dinyalakan dan Flash terbaru harus dipasang.

Unduh Flash Player versi terbaru

Putar dengan media player alternatif

"Amnesti pertama adalah bagi itu akan diberi pengampunan dan kemudian diputihkan dalam arti diberi izin bekerja, sementara amnesti yang satu lagi adalah diberikan pengampunan untuk tidak dihukum ataupun didenda oleh pemerintah Malaysia tetapi karena sektornya tidak diperlukan di Malaysia, mereka diharuskan pulang," jelas Suryana.

Menurut pemerintah Malaysia, terdapat sekitar 2 juta pendatang gelap di sana dan sekitar 55-60% dari mereka adalah warga Indonesia. Adapun jumlah tenaga kerja Indonesia resmi di Malaysia tercatat sekitar satu juta orang

source

0 komentar:

Posting Komentar