Blog Archive

Senin, 02 Juli 2012

Warga Hancurkan Rumah Dukun Cabul

Ilustrasi (foto: Okezone)
Ilustrasi (foto: Okezone)

SIDOARJO- Ratusan warga Desa Sidomulyo, Kecamatan Krian menghancurkan rumah milik H. Ghozali, di desa setempat, Senin (2/7/2012). Aksi ini dipicu amarah warga terhadap Ghozali yang selama ini berprofesi sebagai paranormal diduga berbuat cabul.

Warga melempari rumah berlantai dua milik Ghozali di RT 01 RW 06 tersebut. Puluhan orang kemudian merangsek masuk rumah bercat hijau itu dan merusak semua isi yang ada di dalam rumah.

Tak hanya itu, warga juga mengeluarkan dua sepeda motor dari dalam rumah kemudian dibawa ke jalan dan membakarnya sampai hangus. Kaca rumah, pagar dan perabotan di dalam rumah juga diluluhlantakkan.

Puluhan petugas dari Polsek Krian dan Polres Sidoarjo tidak bisa berbuat banyak atas aksi yang dilakukan warga ini. Apalagi, kemarahan warga sudah memuncak terhadap ulah paranormal yang diduga telah mencabuli Umi Lailiyah (13), tetangganya yang kemudian ditemukan tewas tergantung di belakang rumahnya.

Bukan hanya itu, warga menduga dalam menjalankan profesinya sebagai paranormal kerap bertindak cabul. Sebab, selama ini banyak pasien perempuan yang datang ke rumahnya hingga tengah malam. "Aksi ini merupakan puncak kemarahan warga yang selama ini terpendam," ujar Khamim, warga setempat.

Sebenarnya, setelah Polda Jatim membongkar makam Umi Lailiyah untuk diotopsi guna mengetahui penyebab kematiannya beberapa waktu lalu, kemarahan warga sudah mulai mereda. Namun, emosi warga kembali membara ketika beberapa warga memergoki keponakan Ghozali yang menanam beberapa bungkusan minyak wangi di beberapa titik desa setempat.

Saat kepergok warga, keponakannya mengaku kalau dia disuruh oleh Ghozali menebar bungkusan minyak wangi itu. Hal ini membuat warga curiga, jangan-jangan ulah mistis untuk menghalangi penyelidikan yang dilakukan polisi.

Sejak pukul Minggu (1/7) sekitar pukul 23.00 WIB setelah mengetahui keponakan Ghozali menebar bungkusan minyak wangi warga sudah geram. Usai menyaksikan final sepak bola Piala Eropa, puluhan warga kemudian mendatangi rumah Ghozali dengan membawa spanduk dan menyegel rumah itu.

Beruntung petugas dari Polres Sidoarjo segera tiba di lokasi dan langsung mengamankan Ghozali yang dimasukkan ke dalam mobil polisi. Melihat Ghozali diamankan, warga kemudian melempari rumah cukup megah itu dengan batu. Aksi tersebut bisa dicegah oleh polisi.

Petugas yang dipimpin langsung Kapolres Sidoarjo AKBP Marjuki langsung membawa Ghozali ke kantor polisi. Sedangkan untuk pengamanan, di lokasi juga disiagakan satu peleton petugas yang berjaga-jaga di rumah Ghozali.

Kapolres Sidoarjo AKBP Marjuki mengatakan, aksi yang dilakukan warga tersebut karena mereka curiga Ghozali berbuat cabul pada Umi Laililah, tetangganya sendiri. Selain itu, warga mencurigai selama ini dia berprofesi sebagai paranormal cabul. "Kami masih menyelidiki kasus ini. Keterangan warga, Ghozali ada kaitannya dengan kematian Umi Laililah. Makanya kita masih mencari informasi lebih jauh," ujarnya.

Marjuki menambahkan, pihaknya mendatangi lokasi sebelum shubuh dan meminta warga menahan diri agar tidak berbuat anarkhis. Meski ada polisi yang berjaga-jaga, warga tetap nekad mendatangi rumah Ghozali dan kemudian melempari dengan batu serta masuk ke dalam rumah.

Mengantisipasi terjadinya aksi massa susulan, ratusan Polres Sidoarjo masih berjaga-jaga di sekitar rumah Ghozali. Namun, sampai kemarin petant warga yang semula menyerbu rumah Ghozali banyak yang bubar, hanya sebagian kecil yang masih duduk-duduk disekitar lokasi.

Sekedar diketahui, permasalahan ini muncul sejak ditemukannya Umi Lailiyah yang tergantung di belakang rumahnya. Warga curiga jika bocah kelas VI SDN Sidomulyo I itu bukan bunuh diri, tapi sengaja dibunuh. Hal ini terlihat dari kondisi korban dalam keadaan telanjang.

Kejanggalan lain, posisi tempat korban menggantung cukup tinggi meski dibawahnya menggunakan kursi. Sebelumnya, warga juga beberapa kali demo ke Polsek Krian minta kasus ini diusut lagi. Hingga akhirnya, Tim Forensik dari Polda Jatim menggali makam korban untuk mengotopsi jenazah bocah tersebut dan mendapat kesimpulan jika korban meninggal gantung diri.

Warga masih merasa tidak puas, apalagi selama ini mendengar jika Ghozali berusaha mendekati korban. Selain itu, Ghozali yang berprofesi sebagai paranormal itu diduga berbuat cabul. Sehingga warga marah dan melampiaskan kekesalannya dengan menghancurkan harta benda Ghozali.
(Abdul Rouf/Koran SI/ugo)

Read more »

Layanan SMS Premium Akan Dibuka Kembali

JAKARTA, KOMPAS.com — Pemberhentian pengoperasian layanan short message service (SMS) premium kepada operator telekomunikasi akan segera berakhir. Hal ini didorong oleh Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) yang akan menguji publik beleid tentang jasa layanan SMS premium pada bulan Juli nanti.

Nonot Harsono Anggota BRTI menuturkan, draf revisi Peraturan Menteri (Permen) Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Nomor 1 Tahun 2009 tentang Jasa Pesan Premium dan Pengiriman SMS ke banyak tujuan benar akan diuji publik bulan Juli dan akan ditetapkan menteri pada bulan Agustus.

"Saat ini draf revisi permen tersebut sedang di tangan Direktorat Jenderal (Dirjen) Kemenkominfo dan akan segera diserahkan ke BRTI," ungkapnya kepada Kontan.

Dalam revisi Permen tentang jasa pesan premium nantinya akan lebih diperketat dalam hal perizinan, uji kelayakan, dan kepastian keamanan bagi konsumen. Hal ini tentunya sebagai jawaban atas maraknya kasus penyedotan pulsa sebelum BRTI akhirnya mengeluarkan surat edaran nomor 177/BRTI/X/2011 pada Oktober 2011 lalu.

Menurut Nonot, sebagai gambaran, dalam beleid baru ini nantinya setiap perusahaan content provider (CP) harus mengikuti Uji Layak Operasi (ULO). Nantinya setelah uji publik, untuk mendengar masukan dari berbagai pihak, akan ditentukan pihak yang akan melaksanakan ULO kepada para perusahaan CP maupun kepada layanan yang akan dipasarkan.

Nonot mengatakan, nantinya CP juga harus memiliki izin penyelenggara sehingga tidak akan ada lagi CP yang tidak terdaftar dapat memasarkan produknya melalui layanan SMS premium.

Nonot menambahkan, dalam peraturan yang baru ini, regulator juga akan mengecek billing system atau sistem tarif untuk layanan premium dari CP dan operator. Hal ini membuat proses pelaksanaan layanan menjadi lebih transparan.

Nantinya beleid yang baru tentang layanan SMS premium juga akan masuk lebih luas pada ruang lingkup penyediaan konten tidak hanya melalui layanan SMS. "Saat ini teknologi terus berubah, bentuk tawaran promosi tidak hanya lewat SMS, tetapi juga bisa dalam bentuk link data, foto, dan video," ungkapnya.

Revisi Permen No 1 Tahun 2009 juga khusus untuk mengatur segala bentuk transaksi penjualan atau pembelian konten premium yang pembayarannya dalam bentuk pemotongan pulsa konsumen. Menurut Nonot, beleid baru tersebut masih belum mengatur transaksi yang proses pembayarannya menggunakan kartu kredit. (KONTAN/Arif Wicaksono)

Read more »