JAKARTA, KOMPAS.com — Pemberhentian pengoperasian layanan short message service (SMS) premium kepada operator telekomunikasi akan segera berakhir. Hal ini didorong oleh Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) yang akan menguji publik beleid tentang jasa layanan SMS premium pada bulan Juli nanti.
Nonot Harsono Anggota BRTI menuturkan, draf revisi Peraturan Menteri (Permen) Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Nomor 1 Tahun 2009 tentang Jasa Pesan Premium dan Pengiriman SMS ke banyak tujuan benar akan diuji publik bulan Juli dan akan ditetapkan menteri pada bulan Agustus.
"Saat ini draf revisi permen tersebut sedang di tangan Direktorat Jenderal (Dirjen) Kemenkominfo dan akan segera diserahkan ke BRTI," ungkapnya kepada Kontan.
Dalam revisi Permen tentang jasa pesan premium nantinya akan lebih diperketat dalam hal perizinan, uji kelayakan, dan kepastian keamanan bagi konsumen. Hal ini tentunya sebagai jawaban atas maraknya kasus penyedotan pulsa sebelum BRTI akhirnya mengeluarkan surat edaran nomor 177/BRTI/X/2011 pada Oktober 2011 lalu.
Menurut Nonot, sebagai gambaran, dalam beleid baru ini nantinya setiap perusahaan content provider (CP) harus mengikuti Uji Layak Operasi (ULO). Nantinya setelah uji publik, untuk mendengar masukan dari berbagai pihak, akan ditentukan pihak yang akan melaksanakan ULO kepada para perusahaan CP maupun kepada layanan yang akan dipasarkan.
Nonot mengatakan, nantinya CP juga harus memiliki izin penyelenggara sehingga tidak akan ada lagi CP yang tidak terdaftar dapat memasarkan produknya melalui layanan SMS premium.
Nonot menambahkan, dalam peraturan yang baru ini, regulator juga akan mengecek billing system atau sistem tarif untuk layanan premium dari CP dan operator. Hal ini membuat proses pelaksanaan layanan menjadi lebih transparan.
Nantinya beleid yang baru tentang layanan SMS premium juga akan masuk lebih luas pada ruang lingkup penyediaan konten tidak hanya melalui layanan SMS. "Saat ini teknologi terus berubah, bentuk tawaran promosi tidak hanya lewat SMS, tetapi juga bisa dalam bentuk link data, foto, dan video," ungkapnya.
Revisi Permen No 1 Tahun 2009 juga khusus untuk mengatur segala bentuk transaksi penjualan atau pembelian konten premium yang pembayarannya dalam bentuk pemotongan pulsa konsumen. Menurut Nonot, beleid baru tersebut masih belum mengatur transaksi yang proses pembayarannya menggunakan kartu kredit. (KONTAN/Arif Wicaksono)
Blog Archive
-
▼
2012
(979)
-
▼
Juli
(57)
- Manezes Panggil Ramires
- Tangani Kasus Korupsi Korlantas, KPK Diminta Janga...
- Ini Kisah di Balik Sisi Liar Paris Hilton
- SBY Minta Pers Bantu Sosialisasikan Visi Misi Capres
- Polisi yang Terbukti Tembak Bocah Terancam Dipecat
- Ariel Bebas, Luna dan Cut Tari Hindari Wartawan
- Setelah Laptop, AMD Trinity Sambangi PC
- Asyik Mesum di Stadion, Pelajar Dicokok Petugas
- Aplikasi Lokal Makin Bergairah di Nokia Store
- Demi Kebaikan, Van Persie Sebaiknya Dijual
- Bentrok Akibat Sengketa Lahan di Riau, 5 Warga Dit...
- Apple Sebut Tagihan Paten Samsung Terlalu Mahal
- Sebelum Album, Penta Boyz Rilis "Sayang Ibu"
- Pementasan Seni Matah Ati
- Teller Bank Mandiri Sebut Harris Setor Rp2 M ke Re...
- Belajar Jualan Busana Muslim dari Saqina.com
- Berebut Penumpang, Sopir Taksi dan Betor Nyaris Be...
- "Hard Disk" Super Bisa Tahan hingga 10 Juta Tahun
- 37 Politikus DPR Hengkang ke Partai NasDem
- Model Rambut Baru Personel GIGI
- KompasBola Hadir di iPad
- Jadi CEO Yahoo, Marrisa Mayer Terima Rp 660 Miliar
- Menlu: Djoko Tjandra Harus Kembali ke Tanah Air
- Sibuk "Shooting", BCL Tetap Puasa
- GIGI Kumpulkan "Single" yang...
- Microsoft Office Terbaru Tak Bisa Jalan di Windows...
- KPK Periksa Seorang Habib Terkait Kasus Pengadaan ...
- Microsoft Rilis Xbox 360 Bertema Game "Halo 4"
- Purie "Mahadewi" Menunggu Ariel
- Windows 8 Versi Utuh Tak Bakal Tersedia dalam DVD?
- Jadi Pelatih Bola di Sinetron, Tora Sudiro Stres
- Chae Si Ra Berkepribadian Ganda
- Grup Malaysia Mengira Syahrini Penyanyi Dangdut
- Thiago Silva Resmi Gabung PSG
- IPPAT Dorong Pemerintah Revisi UU Agraria
- Amazon Makin Serius di Bisnis Game
- Maxi Tinggalkan Anfield
- 271 Anggota DPR Bolos Saat Paripurna
- Bupati Buol Ngaku Hanya Terima Duit Rp2 M dari Har...
- Villas-Boas: Tim Juara Chelsea Dibangun oleh Saya
- Lelang Kanal 3G Kembali Tertunda
- iPhone 5 Pakai Prosesor Buatan Samsung?
- Tigabelase, Usung Semangat Jurnalisme Warga
- PT SMM Tak Miliki Izin Garap Hutan dan Eksploitasi...
- Audy Ingin Cepat Punya Anak
- Demi Harta, Amiruddin Dibunuh Istri dan Anaknya
- Andai Boleh, Anji Pilih Foke
- Ronaldo: Nomor 9 Takkan Mati
- "Lewat Djam Malam": Ketika Kenyataan Tak Sesuai Ha...
- Perang Manusia Melawan Vampir Masuk Babak Akhir
- Hati-Hati Pakai Ponsel Sambil Jalan
- Igor "Saykoji" Tularkan Rap kepada Anak
- Nokia Sudah Siapkan "Plan B" jika Windows Phone Gagal
- Warga Hancurkan Rumah Dukun Cabul
- Layanan SMS Premium Akan Dibuka Kembali
- PLN Gratiskan Pemasangan Listrik Korban Kebakaran ...
- PKS Tegaskan Belum Bahas Capres dan Cawapres 2014
-
▼
Juli
(57)
Senin, 02 Juli 2012
Layanan SMS Premium Akan Dibuka Kembali
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar