Ilustrasi (Okezone)
JAKARTA - Kapolda Metro Jaya diminta bertanggungjawab atas ulah anggota polisi yang menyerbu kantor YLBHI beberapa waktu lalu saat mencari para demonstran.
"Kapolda Metro harus bertanggungjawab terhadap penyerbuan ini," ujar Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane kapada okezone, Sabtu (31/3/2012) malam.
Menurutnya, perwira yang memimpin penyerbuan terhadap kantor YLBHI harus diproses sebagai pelaku kriminal dan harus dibawa ke pengadilan dan dipecat dari polisi.
"Sebab apa yang dilakukannya adalah sebuah tindakan yang sangat memalukan dan menjatuhkan citra Polri sebagai polisi sipil yang profesional," kata Neta.
Kalaupun Polri berdalih jika alasan penyerbuan tersebut untuk mengejar tersangka pembakaran mobil resmob, maka tindakan itu sangat tidak profesional sebagai seorang polisi.
"Masih banyak cara-cara yang lebih beradab yang bisa dilakukan. Misalnya bekerja sama dengan pimpinan LBH toh sebagai lembaga hukum tentu pimpinan LBH tidak akan melindungi para pelanggar hukum," pungkasnya.
(put)
0 komentar:
Posting Komentar