Blog Archive

Selasa, 07 Agustus 2012

Yockie-Debby Siapkan Tiga Tuntutan


KOMPAS.COM/ IRFAN MAULLANAYockie Suryo Prayogo

JAKARTA, KOMPAS.com -- Tak sekadar melaporkan event organizer Live Action, Erwin Gutawa, Once Mekel, Band GIGI, dan Sophia Latjuba serta Metro TV ke SPK Polda Metro atas dugaan pelanggaran hak cipta semata, dua pencipta lagu-lagu populer yang dinyanyikan mendiang vokalis Chrisye, Yockie Suryoprayogo dan Debby Nasution juga menyiapkan tiga buah butir tuntutan yang harus dipenuhi para terlapor.

"Kami menuntut permohonan maaf, publikasi atas perdamaian dari permohonan maaf, dan ganti rugi atas kompensasi," kata kuasa hukum Yockie dan Debby, Dedy Kurniadi SH, usai mendampingi kliennya di SPK Polda Metro Jaya Jakarta, Senin (6/8/2012).

Ketiga tuntutan tersebut, menurut Dedy merupakan buntut dari kegagalan pihak penyelenggara untuk menyelesaikan urusannya dengan Yockie dan Debby. "Ada surat menyurat (antara pihak penyelenggara dengan pihak Yockie), tapi enggak ada penyelesaian. Ya live action tidak menyangkal peristiwa yang terjadi, tapi tidak bertanggung jawab. Itu yang mau kita laporkan," kata Dedy.

Kalaupun pihak Imaji Kreasi Chrisye sebagai project leader konser Kidung Abadi Chrisye berupaya menengahi masalah ini, namun Yockie mengacuhkannya. "Ada permintaan, tapi di sini kan kami tidak melihat mereka yang menyebarkan, memperbanyak. Kan yang menyebarkan itu ya media partner dan para perfomance-nya (Elfonda Mekel, GIGI, Sophia Latjuba, dan Erwin Gutawa), PT Kreasi Imaji ini tidak melakukan perbanyakan apa pun di sini," tandas Dedy.

Selanjutnya, ketiga tuntutan tersebut akan diarahkan kepada pihak terlapor yang dianggap Yockie dan Debby paling bertanggung jawab atas konser Kidung Abadi Chrisye yang digelar di Plenary Hall, Jakarta Convention Center, 5 April 2012 lalu.

0 komentar:

Posting Komentar