UEFALogo UEFA
NYON, KOMPAS.com - Kevin Sammut, pesepak bola Malta, dikenai Asosiasi Sepak Bola Eropa (UEFA) hukuman skorsing 10 tahun setelah terbukti bersalah melanggar prinsip-prinsip integritas dan sportivitas.
Seperti dirilis pernyataan UEFA di situs resminya, Senin (20/8/2012), Badan Disiplin dan Pengendalian UEFA, pasal peraturan yang dilanggar Sammut tertera pada Article 5 tentang regulasi disiplin, termasuk percobaan untuk memanipulasi hasil pertandingan.
Laga yang jadi sumber kasus itu adalah Kualifikasi Euro 2008 yang dihelat di Oslo pada 2 Juni 2007, antara tuan rumah Norwegia versus Malta yang berkesudahan 4-0.
Dua pemain Malta lainnya, Kenneth Scicluna dan Stephen Wellman lolos dari hukuman UEFA, setelah bukti-bukti yang ditemukan inspektur komisi disiplin tak cukup untuk mengenai sanksi mereka.
UEFA akan memberi rekomendasi secepatnya kepada FIFA, agar hukuman itu juga berlaku di seluruh dunia.
Blog RSS Feed
Via E-mail
Twitter
Facebook
0 komentar:
Posting Komentar