UEFALogo UEFA
NYON, KOMPAS.com - Kevin Sammut, pesepak bola Malta, dikenai Asosiasi Sepak Bola Eropa (UEFA) hukuman skorsing 10 tahun setelah terbukti bersalah melanggar prinsip-prinsip integritas dan sportivitas.
Seperti dirilis pernyataan UEFA di situs resminya, Senin (20/8/2012), Badan Disiplin dan Pengendalian UEFA, pasal peraturan yang dilanggar Sammut tertera pada Article 5 tentang regulasi disiplin, termasuk percobaan untuk memanipulasi hasil pertandingan.
Laga yang jadi sumber kasus itu adalah Kualifikasi Euro 2008 yang dihelat di Oslo pada 2 Juni 2007, antara tuan rumah Norwegia versus Malta yang berkesudahan 4-0.
Dua pemain Malta lainnya, Kenneth Scicluna dan Stephen Wellman lolos dari hukuman UEFA, setelah bukti-bukti yang ditemukan inspektur komisi disiplin tak cukup untuk mengenai sanksi mereka.
UEFA akan memberi rekomendasi secepatnya kepada FIFA, agar hukuman itu juga berlaku di seluruh dunia.
0 komentar:
Posting Komentar