JEPRIMAPemain film, RA Ardina Rasti Widiani atau Ardina Rasti saat melakukan konferensi pers terkait kekerasan yang menimpanya yang telah dilakukan oleh mantan pacarnya, Eza Gionino, di Plaza Pondok Indah 2, Jakarta Selatan, Kamis (10/1/2013). (Tribun Jakarta/Jeprima)
JAKARTA, KOMPAS.com — Gugatan Ardina Rasti terhadap mantan kekasihnya, bintang sinetron Eza Gionino, yang dituding telah melakukan kekerasan terhadapnya, bukan atas dasar materi. Ia hanya berharap Eza mendapatkan hukuman atas perbuatan yang dilakukannya itu.
"Tidak ada sepeser pun materi yang saya tuntut. Buat apa sih saya capek-capek mengikuti, menjalani proses hukum," kata Rasti seusai sidang kasus pidananya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (10/4/2013).
Rasti hanya menuntut pengakuan Eza atas tindak kekerasan yang pernah dilakukannya pada 2011 lalu. "Sampai detik ini saya menuntut pengakuan pelaku penganiayaan dan tindak kekerasan terhadap wanita," ungkap Rasti.
Rasti menuntut hukuman agar bisa menjadi pelajaran bagi mereka yang suka melakukan tindak kekerasan terhadap perempuan. Ia juga barharap kasus yang dialaminya tidak terjadi lagi pada perempuan lainnya.
"Yang membuat saya tegar adalah ada 8.000 perempuan yang mengalami (kekerasan), itu yang terdeteksi. Yang melakukan itu seperti orang yang ada di dalam tadi (Eza). Itu yang membuat saya tegar. Karena itu, saya akan memperjuangkan ini karena saya korban, dan dia pelaku, dan dia melakukan," beber Rasti.
Rasti berharap Eza akan menerima hukuman yang setimpal. "Hukumannya setimpal kepada pelaku tindak kekerasan terhadap wanita yang tidak punya nurani," harapnya.
0 komentar:
Posting Komentar