KOMPAS IMAGES/KRISTIANTO PURNOMOKepala Humas Badan Narkotika Nasional (BNN), Komisaris Besar Sumirat Dwiyanto, dalam jumpa pers di Kantor BNN, Jakarta, menunjukkan barang bukti narkoba yang ditemukan saat penggerebekan di rumah Raffi Ahmad, Minggu (27/1/2013). BNN menangkap 17 orang dalam operasi penggerebekan narkoba di rumah Raffi Ahmad.
JAKARTA, KOMPAS.com -- Saksi penyidik bernama Agus, dalam sidang praperadilan artis Raffi Ahmad di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (11/3/2013), membeberkan bahwa sebelum penggrebekan di rumah Raffi di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Januari lalu, Raffi sempat meminta seseorang bernama Rajiv untuk meracik pil MDMA. Tapi, lanjut Agus, Raffi tak sendiri mengonsumsi MDMA yang dipesannya itu.
"Hasil pemeriksaan di lapangan, di transkrip handphone itu bilang, 'Kita MDMA-an malam ini'. BBM ke Raffi, 'Racikan buat saya 5 orang'. 'MDM-nya masih banyak kan bro?' Pas penggerebekan ditemukanlah ganja dan 14 pil MDMA itu," tutur Agus.
Lanjut Agus, penyidik lalu bertanya mengenai siapa saja yang diajak oleh Raffi untuk berpesta. Muncul sejumlah inisial nama dan salah satunya mengarah kepada wanita yang ramai disebut dekat dengan Raffi, yakni Wanda Hamidah.
"Lima orang yang mau minta diracikkan itu, yang pertama Raffi, MA, WH, W, SG. HP (handphone) dibuka di TKP (Tempat Kejadian Perkara)," tutur Agus lagi.
Sambung Agus, sepanjang proses penyidikan di rumah Raffi tersebut tidak ada tekanan dari pihak mana pun terhadap Raffi dan kawan-kawan. Bahkan, menurut Agus, Raffi dibebaskan untuk pergi ke kamar mandi lebih dari satu kali.
"Tekanan tidak ada. Dia (Raffi) menjelaskan apa yang dia ketahui pada saat penyidikan. Suasananya santai, Raffi bisa keluar masuk, ke belakang (kamar mandi). Raffi santai waktu itu, tidak ada paksaan. Tidak ada perubahan BAP (Berita Acara Pemeriksaan)," ujar Agus.
0 komentar:
Posting Komentar