Blog Archive

Selasa, 10 Juli 2012

Lelang Kanal 3G Kembali Tertunda


TELKOMSELPemasangan BTS bertenaga surya.

JAKARTA, KOMPAS.com - Lelang kanal ketiga (third carrier) 3G yang sedianya akan berlangsung akhir Juli 2012 dipastikan kembali molor. Hal itu disebabkan aturan mengenai lelang kanal 3G yang belum tuntas.

Direktur Penataan Frekuensi dan Orbit Satelit Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (SDPPI) Kemkominfo, Titon Dutono menjelaskan saat ini lelang kanal 3G masih terbentur aturan mengenai tata cara seleksi. Padahal dalam hal teknis, semua persiapan telah rampung.

"Saya tidak yakin lelang kanal 11 dan 12 akan terlaksana Juli atau Agustus. Tapi semoga bisa terlaksana paling lambat September 2012," kata Titon selepas diskusi "Rethinking Spectrum Management" di Resto Sere Manis di Jakarta, Selasa (10/7/2012).

Saat ini, Kementerian Komunikasi dan Informatika beserta Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) sedang merancang aturan mengenai tata cara seleksi lelang kanal 3G. Aturan ini meliputi proses atau tata cara seleksi baik melalui beauty contest atau lelang, menentukan siapa pemenang lelang hingga biaya lelang.

Kendati demikian, Titon enggan menjelaskan aturan apa saja yang masih diperdebatkan di Kementerian Komunikasi dan Informatika beserta BRTI tersebut. Tapi, aturan inilah yang masih menghambat pelaksanaan lelang itu.

"Saya tidak mau ngomong. Kalau saya bocorkan, kalian akan tahu siapa pemenang tender yang dimaksud. Tapi, aturan itu dibuat agar mampu diterima logika saja, biar gampang," jelasnya.

Sekadar catatan, Dirjen SDPPI Muhammad Budi Setiawan pernah menjelaskan bahwa lelang kanal 3G akan memakai cara beauty contest. Dengan cara ini, lelang kanal akan disesuaikan dengan jumlah pelanggan seluler, kebutuhan operator hingga jumlah coverage.

Jika memakai seleksi beauty contest, maka hanya operator Telkomsel dan XL Axiata yang bisa melakukan lelang kanal 3G tersebut. Saat ini, Telkomsel sudah memiliki pelanggan 104 juta dan XL Axiata berjumlah 46,4 juta pelanggan.

Sementara, Axis Telekom Indonesia dan Hutchison CP Telecommunication yang juga berminat dalam lelang kanal 3G masing-masing hanya memiliki pelanggan sekitar 17 juta dan 10 juta.

Anggota BRTI Ridwan Effendi menambahkan pelaksanaan lelang kanal 3G yang terhambat memang disebabkan karena aturan lelang belum kelar. Namun dalam rapat terakhir, pihak BRTI yakin aturan lelang akan selesai sebelum Ramadhan ini atau dalam 10 hari ke depan.

Aturan yang menghambat adalah Peraturan Menteri Nomor 1/tahun 2006 yang menyebut bahwa masing-masing operator hanya mendapat jatah dua kanal untuk frekuensi 3G di pita 2,1 GHz.

"Artinya kalau operator mau menambah kanal ketiga, peraturan menteri itu harus diubah. Mudah-mudahan bisa selesai sebelum Ramadhan," kata Ridwan.

Selain masalah aturan itu, lelang kanal 3G juga terhambat masalah interferensi dari PCS-1900 Smart Telecom. Ternyata, masalah interferensi ini tidak hanya mengganggu kanal 12, tapi juga seluruh kanal di frekuensi 2,1 GHz.

"Kami juga baru sadar bahwa kanal 3G kami juga terganggu dengan intereferensi dari Smart Telecom. Padahal kami berada di kanal 7 dan 8," tambah GM Regulatory Indosat Risagarti.

Direktur Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat Informasi (LPPMI) Kamilov Sagala menjelaskan bahwa regulator telekomunikasi harus segera menyelesaikan masalah aturan tersebut. Jika tidak, maka layanan telekomunikasi pengguna juga akan terganggu karena menjelang beban puncak telekomunikasi di Ramadhan dan Lebaran tahun ini.

"Seharusnya tidak harus menunggu Ramadhan, besok juga bisa. Jangan sampai pelanggan dikecewakan saat Ramadhan dan Lebaran nanti," jelas Kamilov.

Masalahnya, dari 9 anggota BRTI, tidak ada satupun anggota yang memiliki latar belakang hukum. Sehingga saat ada masalah hukum, maka BRTI kesulitan menanganinya.

 

0 komentar:

Posting Komentar