Blog Archive

Rabu, 11 Juli 2012

Bupati Buol Ngaku Hanya Terima Duit Rp2 M dari Hartati

Ketua KPK Abraham Samad (Foto: Dok Okezone)
Ketua KPK Abraham Samad (Foto: Dok Okezone)

JAKARTA - Bupati Buol Amran Batalipu mengaku hanya menerima uang Rp2 miliar dari perusahaan milik Hartati Murdaya, PT Hardaya Inti Plantations, yang diduga terkait penerbitan hak guna usaha (HGU) perkebunan kelapa sawit di Buol, Sulawesi Tengah.

"Iya, Pak Amran terima uang Rp2 miliar dari perusahaan itu," kata pengacara Amran, Amat Entedaim, di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Kamis (12/7/2012).

Namun, Amat membantah sangkaan uang tersebut untuk memuluskan hak guna usaha. Kata dia, uang itu merupakan sumbangan Hartati kepada Amran yang kembali maju pada Pemilihan Kepala Daerah Buol.

Amat mengatakan, kandidat lain yang maju di Pilkada Buol juga menerima sumbangan dari Hartati. "Bukan cuma Pak Amran, banyak yang terima," ujarnya tanpa merinci siapa saja kandidat yang ikut menerima jatah dari anggota Dewan Pembina Partai Demokrat itu.

Dugaan suap terhadap Amran, berawal ketika KPK menangkap tangan Manajer PT Hardaya Yani Anshori, yang hendak menyuapnya, pada 26 Juni 2012. Namun, saat itu Amran berhasil lolos dari penggerebakan KPK karena dihalang-halangi ratusan pendukungnya.

Amran baru bisa ditangkap Jumat dini hari, 6 Juli 2012. Sehari setelah operasi tangkap tangan suap Bupati Buol, KPK menangkap Gondo Sujono, Sukirno, dan Dedi Kurniawan di di Bandara Soekarno-Hatta. Dua nama terakhir belakangan dilepas karena dianggap belum ada keterlibatan mereka di suap tersebut.

Jumlah suap terhadap Amran Batalipu sendiri terhitung besar. Menurut Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto, ada uang senilai Rp3 miliar dalam suap tersebut.

(ded)

0 komentar:

Posting Komentar