Ilustrasi
BUKITTINGGI - Kasus perampokan sekaligus pembunuhan terhadap Amiruddin (64), pedagang pakaian di kawasan Babelan, Bekasi, Jawa Barat pada 20 Juni lalu, terungkap sudah. Kepolisian Resor Bekasi menetapkan isteri kedua dan anak korban, serta dua orang pembunuh bayaran sebagai tersangka. Otak di balik pembunuhan tersebut yakni, wanita berinisial NR, yang merupakan isteri kedua korban, dan HN, anak korban.
Atas terungkapnya kasus itu, anak lainnya dari isteri pertama korban, mengaku sudah menduga motif pembunuhan berencana ini adalah untuk menguasai harta ayah mereka. “Mereka itu kejam sekali. Alasan membunuh hanya karena takut tidak mendapat bagian uang hasil penjualan rumah, sebesar Rp1,5 miliar,” terang Yesi Andriyani, anak korban, Minggu (8/7/2012).
Menurut Yesi, bapak dengan sepuluh anak, dan enam orang cucu ini sangat menyayangi keluarga dari isteri keduanya tersebut. Sebanyak tujuh unit rumah toko, dan dua rumah kontrakan di daerah Jakarta, dijual demi menghidupi isteri dan memodali anak-anaknya membuka usaha perdagangan.
“Beliau tidak pernah mengeluh kalaupun harus mencuci piring atau mencuci baju ketika isterinya NR sedang lelah,” akunya.
Dia juga membantah tuduhan tersangka HN, yang mengatakan korban sering berbuat kasar. Karena menurutnya, bapak yang lahir pada 22 oktober 1948 ini hanya marah, kalau melihat anaknya pulang ke rumah dalam keadaaan mabuk.
Seperti diberitakan sebelumnya, korban dibunuh di tempat berdagangnya, di Perumahan Candrabaga, Kelurahan Bahagia, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada Rabu 20 Juni dini hari lalu. Amiruddin dimakamkan di pemakaman keluarga, di kampung halamannya di Kelurahan Ipuh, Kecamatan Mandiangin Koto Selayan, Kota Bukittinggi, Sumatera Barat.
(Wahyu Sikumbang/Sindo TV/ris)
0 komentar:
Posting Komentar