JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi berencana memeriksa petinggi PT Kazha Logistikswasta Abdul Kadir Alaydrus, terkait kasus dugaan penyuapan proyek pengadaan Alquran dan laboratorium komputer di Kementerian Agama.
Abdul Kadir diperiksa sebagai saksi dua tersangka suap, Zulkarnaen Djabar dan Dendy Prasetya. "Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha, saat dihubungi, Kamis (19/7/2012).
Dari nama belakang saksi yang diperiksa, diduga Abdul Kadir masih keturunan habib. Alaydrus dikenal sebagai salah satu marga dari keturunan yang mengaku punya silsilah sampai ke Nabi Muhammad. Diketahui, Abdul telah dicegah berpergian ke luar negeri atas permintaan KPK untuk kepentingan pemeriksaan penyidik.
Selain Abdul Kadir, KPK juga memeriksa pegawai negeri sipil di Kementerian Agama M Zein dan pihak swasta Euis Novita. Masing-masing juga diperiksa sebagai saksi.
Dalam kasus suap anggaran pembahasan pengadaan Alquran, KPK menetapkan Zulkarnaen Djabar Direktur Utama PT Karya Sinergi Alam Indonesia Dendy Prasetya, sebagai tersangka.
Ayah dan anak itu diduga menerima suap terkait pembahasan anggaran proyek pengadaan Alquran di Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam di Kementerian Agama dan proyek pengadaan laboratorium komputer di Madrasah Tsanawiyah.
Nilai anggaran dalam proyek pengadaan laboratorium komputer di Madrasah Tsanawiyah Rp31 miliar. Sedangkan nilai anggaran untuk pengadaan Alquran Rp20 miliar. Mereka diduga menerima suap Rp4 miliar.
(ful)
0 komentar:
Posting Komentar