Blog Archive

Minggu, 16 Juni 2013

Penjara 6 Tahun untuk Messi, atau Bayar Rp 310 Miliar


AFP/LLUIS GENEBintang Barcelona, Lionel Messi, berbicara dengan ayahnya, Jorge, di sela-sela latihan di Camp Nou, 5 April 2011. Keduanya sedang menghadapi tuduhan penggelapan pajak.

BARCELONA, KOMPAS.com - JikaLionel Messi dan ayahnya, Jorge, terbukti melakukan penggelapan pajak, maka risikonya sangat serius. Keduanya bisa ditahan selama 6 tahun. Mereka bisa menghindari hukuman berat itu jika mengakui kesalahannya dan membayar kompensasi 20 juta pounds (sekitar Rp 310 miliar).

Messi baru saja diinvestigasi. Mereka diduga melakukan penggelapan pajak dari 2007 hingga 2009 dengan menyebabkan kerugian negara sampai 3,4 juta pounds (sekitar Rp 52,7 miliar).

Sang ayah, Jorge, diduga berada di balik siasat menghindari pajak tersebut. Dia menggunakan unit usaha lain untuk menyembunyikan penghasilan Messi yang berkaitan dengan royalti.

Seorang ahli pajak Spanyol, Jose Maria Mollinedo mengatakan, "Jika sang pemain (Messi) membayar pajak yang digelapkan dan mengakui keterlibatannya, dia bisa mendapat pengurangan sampai hukuman minimal. Dan, dia tak harus menjalani hukuman penjara."

Namun, Messi sudah menyatakan bahwa tuduhan itu tak pernah terjadi. Ia yakin selalu membayar pajak dengan baik.

"Kami tak pernah melakukan kecurangan sama sekali. Kami selalu memenuhi kewajiban membayar pajak, sesuai dengan anjuran konsultan pajak kami yang akan mengurus dan mengklarifikasi hal ini," kata Messi.

Messi termasuk pemain dengan bayaran paling tinggi. Ia digaji 250.000 pounds (sekitar Rp 3,8 miliar) per pekan. Selain itu, ia mendapat penghasilan 13.000.000 (sekitar Rp 201,5 miliar) dari klan atau royalti.

Presiden Barcelona, Sandro Rosell, memberikan dukungan kepada Messi. Ia mengatakan, "Kami bersama dia dan keluarganya. Sebab, kami tak memiliki keraguan sama sekali bahwa mereka tak bersalah." (SUN)

 

0 komentar:

Posting Komentar