KOMPAS IMAGES/ BANAR FIL ARDHI Andika Mahesa, mantan vokalis Kangen Band
JAKARTA, KOMPAS.com -- Mantan vokalis Kangen Band, Andika Mahesa, ditangkap petugas Polresta Bandar Lampung dengan tuduhan membawa kabur anak perempuan di bawah umur. Dikabarkan pula, selama lima hari, Andika dan sang ABG menghabiskan waktu bersama.
"Yang saya tahu, empat atau lima hari, tapi belum pasti juga," tutur Ferry Juan saat dihubungi tabloidnova.com, Minggu (16/12) siang.
Menurut Ferry, tudingan membawa kabur anak perempuan di bawah umur itu harus dibuktikan lebih dulu. Sebab, menurut cerita Andika, ABG itu kerap bermasalah dengan orangtuanya dan melarikan diri dari rumah.
"Kalau membawa lari anak di bawah umur harus dilihat dulu. Karena, anak itu ada masalah dengan orangtuanya," kata Ferry. "Kalau benar yang mengajak Andika, baru boleh dia ditangkap. Kalau keinginan anak itu sendiri, apa Andika harus ditangkap?" tandas Ferry. (Okki)
0 komentar:
Posting Komentar