JAKARTA, KOMPAS.com - Thomas Ramdahn (45), pemain bas GIGI, melayangkan surat somasi ke PT Vizta Pratama, perusahaan yang menaungi tempat karaoke Inul Vizta, milik pedangdut Inul Daratista.
Namun, Thomas melayangkan somasi bukan mengatasnamakan band GIGI, melainkan sebagai produser eksekutif label PT Livink Kawiswara Murti.
Menurut Thomas, Inul Vizta telah mencantumkan salah satu band yang dinaungi label tersebut, bernama Boys of Rock, yang beranggotakan Bounty Ramdhan (anak kandung sekaligus drummer) dan Bamba (vokal), tanpa izin sebelumnya.
"Memberi tahu bahwa lagu anak saya, bandnya Boys of Rock, punya lagu 'Keputusanku'. Beberapa bulan kemarin menemukan di karaoke Inul Vizta tanpa izin," kata Thomas saat mengadakan jumpa pers di kawasan Kemang, Jakarta, Jumat (7/12/2012).
Thomas lanjut bercerita, awalnya ia mendapat laporan bahwa klip video beserta lagu itu ada di Bandung pada September lalu. Pria bernama lengkap Tubagus Omas Ramdhan ini pun coba melihat di beberapa Inul Vizta dan menemukan hal yang sama.
Sebagai pemilik label Thomas merasa dirugikan. Secara resmi lewat Johny Politon, SH, dan Faisal Miza, SH, ia melayangkan surat somasi yang menyampaikan kekecewaan dan mencoba mencari solusi dari masalah tersebut.
"Pemegang enggak merasa dirugikan, dalam hal ini klien kami sebagai pemilik eksklusif, yakni, satu, pelanggaran hak moral, tidak ada pencantuman pencipta lagu; kedua, ekonomi, karena tidak ada royalti yang masuk; dan hak terkait," papar Faizal.
Namun, dalam surat itu, ia belum menyampaikan jumlah kerugian materi. Thomas masih mencari cara terbaik untuk menyelesaikan masalah tersebut.
"Tuntutan saya untuk menjadi lurus masalah ini. Inul kan juga sesama musisi. Dia pasti mengerti bagaimana sulitnya menghasilkan sebuah karya," harapnya.
0 komentar:
Posting Komentar