KOMPAS IMAGES/BANAR FIL ARDHITiti Sjuman dan Wong Aksan
JAKARTA, KOMPAS.com -- Dijadwalkan, pada Valentine's Day atau Hari Kasih Sayang tahun ini, 14 Februari 2013, sidang pertama gugatan cerai drummer, artis peran, dan model Titi Sjuman terhadap suaminya, drummer Wong Aksan, akan digelar.
Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan (PA Jaksel), Ida Noor, yang ditemui sejumlah wartawan termasuk Tribunnews.com di kantornya, Senin (4/2/2013) memberi keterangan mengenai jadwal sidang cerai pasangan artis ini. "Agenda sidang perceraian mereka dijadwalkan berlangsung pada 14 Februari 2013," kata Ida.
Menurut Ida, pengadilan berkewajiban memanggil kedua belah pihak. "Ada pun keputusannya ada pada mereka. Memang, untuk upaya perdamaian kedua belah pihak harus hadir langsung," ujarnya.
Titi melayangkan gugatan cerai terhadap Aksan melalui PA Jaksel. Diterangkan oleh Ida, gugatan Titi sudah terdaftar sejak 31 Januari 2013.
Menurut Ida, meskipun gugatan cerai tersebut belum disidangkan, mereka telah pisah rumah. Namun, Ida tidak menerangkan kapan Titi dan Aksan memutuskan pisah rumah. Begitu pula dengan alasan perceraian pasangan yang menikah pada 15 Agustus 2004 itu. Menurut Ida, alasan perceraian sudah masuk dalam materi gugatan.
0 komentar:
Posting Komentar