KOMPAS/WISNU WIDIANTOROKabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto.
JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya menegaskan bahwa pencopotan segel kantor PSSI yang dilakukan hari Rabu (29/5/2013) tidak akan mempengaruhi proses penyidikan. Hal ini disampaikan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto.
"Penyidikan masih tetap jalan, karena segel ini yang memasang kan bukan dari pihak yang memiliki badan hukum seperti pengadilan," jelas Rikwanto saat dihubungi, Rabu.
Namun demikian, menurut Rikwanto, pihak penyidik masih harus memerlukan waktu untuk menetapkan tersangka, sebab masih harus mendengarkan keterangan dari pihak pelapor yaitu PSSI dan pihak terlapor yaitu Pengprov yang memasang segel.
"Pihak pelapor merasa dirugikan, kita harus lihat dan buktikan betul tidak mereka memang dirugikan," Rikwanto beralasan.
Sebelumnya diberitakan, 14 Pengprov PSSI menyegel kantor pada hari Selasa (14/5/2013) dengan alasan tidak boleh diperbolehkan masuk. Karena kejadian ini PSSI mengadukan masalah ini ke Polda Metro Jaya. Namun demikian penanganan Polda Metro Jaya sempat dinilai agak lambat oleh PSSI, sampai kemudian pencopotan segel dilakukan hari ini.
0 komentar:
Posting Komentar