BANDA ACEH – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh menjamin tidak ada surat suara dalam Pemilukada yang palsu. Hal tersebut lantaran KIP telah menyiapkan pengamanan khusus secara rahasia dalam setiap surat suara.
Meski demikian masyarakat pemilih diminta tetap waspada dengan cara jangan menerima surat suara dalam keadaan rusak dan tanpa tanda tangan ketua kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS).
Ketua Perencanaan Program Keuangan dan Logistik KIP Aceh, Robby Syah Putra mengatakan, dalam surat suara sudah ada benang pengamanan (security printing) yang bila ada yang dipalsukan akan bisa terdeteksi.
“Surat suara itu tidak bisa dipalsukan karena sudah ada security printing,” katanya dalam konferensi pers di Media Center KIP Aceh, Sabtu (7/4/2012).
Menurut Robby, pihaknya menerapkan enam pengaman dalam setiap surat suara. Pengamanan ini bersifat rahasia bahkan tidak semua anggota KIP tahu dimana letak benang pengamanan dalam setiap surat suara.
Masyarakat diminta tetap waspada dan tidak terpengaruh dengan isu akan adanya surat suara palsu, seperti yang sempat beredar dalam beberapa hari terakhir.
Robby mengatakan sejumlah surat suara yang diketahui rusak setelah penyaluran ke kabupaten/kota sudah dilakukan pergantian. “Pihak percetakan sudah menyiapkan 3.000 cadangan surat suara yang rusak. Surat-surat yang rusak itu akan dimusnahkan setelah ada berita acara,” ujarnya.
Robby menuturkan hingga saat ini penyaluran surat suara sudah didistribusikan ke 23 kabupaten/kota di Aceh. Dalam dua hari ini panitia pemilihan kecamatan (PPK) akan meneruskannya ke kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS).
(Yudha)
0 komentar:
Posting Komentar