JAKARTA- Tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi dan praktik pencucian uang Jhony Basuki alias JB membantah pernah memberikan uang kepada eks pegawai Ditjen Pajak yang menjadi tersangka kasus itu, Dhana Widyatmika.
"Bukan, bukan," ujar Johny singkat usai diperiksa di Gedung Bundar Kejagung, Rabu (18/4/2012).
Dia pun membantah, jika dikatakan sebagai broker dalam kasus yang melilit Dhana. "Bukan broker," tegasnya.
Sementara itu kuasa hukum Jhoni Basuki, Waldi Wunansawang, juga mengaku belum mengetahui kaitan kliennya dalam kasus korupsi dan pencucian uang Dhana Widyatmika.
"Enggak tahu, tidak melihat. Kalau disebut ada kaitan dengan pajak, kami tidak tahu, itu tidak terjadi. Kalau yang Anda rasakan di sana silakan," ujar Waldi.
Dia mengatakan, saat ini kliennya menjalani pemeriksaan penyidik dalam keadaan baik. "Proses yang cukup baik, tapi hal ini masih dalam proses, kita tidak bisa bilang terkait ini itu," tuturnya.
Lantas, bagaimana hubungan Jhoni dengan Dhana?
"Di situ letaknya, makanya saya sendiri baru memperoleh situasi ini baru hari ini. Jadi ini baru diperiksa jam 1-2, tidak sepenuhnya dari awal. Kami tidak bisa memberikan jawaban, nanti setelahnya baru kita lakukan," tandasnya.
(ugo)
0 komentar:
Posting Komentar