Denny Indrayana (foto: Okezone)
JAKARTA - Tim Pencari Fakta (TPF) meyakini Wakil Menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana melakukan penamparan terhadap sipir Lapas Kelas II Pekanbaru, Riau. Meski begitu, TPF akan tetap memanggil Denny agar semua menjadi lebih jelas.
Ketua TPF, Ridha Saleh mengatakan, hasil temuan TPF belum final. "Kita tetap harus meminta klarifikasi dari Wamen, untuk dimintai keterangan dari hasil rekonstruksi kami. Artinya akan ditanya juga," kata Ridha saat dihubungi okezone, Sabtu (7/4/2012).
Ridha yang juga Wakil Ketua Komnas HAM mengatakan, hasil rekonstruksi bertentangan dengan apa yang diakui Denny kepada publik selama ini. "Dia di publik mengatakan tidak melakukan itu, sementara di rekonstruksi kelihatan jelas," terangnya.
Kata dia, kemungkinan Denny akan dipanggil pada pekan depan. TPF akan terlebih dulu menyerahkan berkas rekonstruksi kepada pimpinan. Hasil pemeriksaan terhadap Deny juga akan menentukan apakah perlu dilakukan konfrontir.
"Kita akan meminta saran kepada menteri (Amir Syamsuddin) bagaimana menyelesaikan masalah ini," cetusnya.
(trk)
0 komentar:
Posting Komentar