Ilustrasi Bentrok di Salemba (foto: dok okezone)
JAKARTA - Ketua Umum Pengurus Pusat Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Jhony Rahmat menyangkal jika dalam penggrebekan di dalam sekretariatny terjadi adu pukul antara kader GMKI dan Polisi. Menurut pengakuannya, polisi melakukan penyerangan secara sepihak.
"Ada sekitar 150 atau lebih polisi mengepung sekretariat kami. Itu melanggar HAM. Kita tidak melakukan perlawanan. Yang terjadi adalah penyerangan sepihak," jelasnya saat jumpa pers di gedung Persatuan Gereja Indonesia (PGI), Salemba, Jakarta, Minggu (01/04/2012).
Selain itu menurut Jhony, Polisi juga melakukan perusakan dan penggledahan terhadap barang dan dokumen milik GMKI. Polisi juga melakukan pemukulan terhadap beberapa kader GMKI.
"Polisi telah meakukan penggledahan dokumen kita tanpa melalui prosedural. Polisi melakukan penangkapan paksa tanpa prosedur yang berlaku. Juga melakukan pemukulan kepada kami," tegasnya.
Ke depan pihak GMKI akan melaporkan Kapolres Metro Jakarta Pusat ke Propam Mabes Polri serta akan mengajukan tuntutan ganti rugi atas pengrusakan dan penganiayaan.
"Kita akan melaporkan Kapolres Jakpus ke propam. Karena yang memimpin penyergapan itu ya Kapolres. Karena kami tidak melakukan perlawanan fisik, kami menuntut ganti rugi dan penganiayaan," papar Rahmat.
Lebih lanjut pihaknya beserta elemen mahasiswa lain akan melaporkan hal ini ke DPR untuk mendorong dibuatnya UU tentang perlindungan demonstran saat menggelar aksi.
"Kami dan gerakan mahasiswa lain akan ke DPR mendorong pembuatan UU yang mampu melindungi kelompok demonstran dan melihat perilaku aparat keamanan yang tidak sesuai dengan mekanisme," pungkasnya.
(ahm)
0 komentar:
Posting Komentar